Dosen Pembimbing Akademik
PEMBIMBING AKADEMIK
PERAN & FUNGSI DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK
A. Pendahuluan.
Pendidikan mempunyai peran penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan manusia, karena pendidikan pada dasarnya merupakan upaya menyiapkan peserta didik dimasa mendatang. Pendidikan juga merupakan proses pertumbuhan dimana individu diberi pertolongan untuk mengembangkan kemampuan, minat dan bakatnya,1 seperti tertulis bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Universitas Nurdin Hamzah sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi terus berpacu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, dosen dan mahasiswa sebagai subjek dan objek pendidikan perlu kerjasama, seiring dan sejalan dalam menuju cita-cita yang diidamkan. Bimbingan, motivasi, nasehat dan lain-lain hendaknya terus ditanamkan pada diri mahasiswa tersebut agar memiliki kepribadian yang mantap, disiplin dalam belajar serta tekun dalam menggali ilmu pengetahuan. Dalam hal ini perguruan tinggi menunjuk tenaga pendidik tertentu untuk memberikan bimbingan, motivasi serta nasehat yang bersifat akademik kepada mahasiswa. Tenaga pendidik yang dimaksud adalah dosen pembimbing akademik (PA).
B. Peranan Dosen Pembimbing Akademik
Secara umum peranan dan tugas dosen Pembimbing akademik adalah sebagai berikut:
1. Memberi pengarahan kepada mahasiswa yang berada dibawah tanggung jawabnya dalam menyusun rencana dan beban studi serta membantu mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang hendak diambil.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk membicarakan masalah-masalah yang dialami, khususnya yang berkenaan dengan studinya.
3. Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dan terencana sesuai dengan ketentuan akademik.
4. Mengikuti perkembangan pendidikan mahasiswa yang dibimbing dengan baik
5. Memanggil mahasiswa bimbingannya untuk tujuan menasehati, mendorong dan membina bimbingannya
6. Mengarsipkan Copyan Kartu Hasil Studi (KHS) dari mahasiswa yang bersangkutan.
C. Peran & Fungsi Dosen Pembimbing Akademik
1. Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik sebagai Nara Sumber:
a. Memberi informasi tentang budaya kehidupan dan kebiasaan belajar di PT.
b. Memberi informasi tentang sarana dan prasarana belajar yang dapat diakses, terutama yang tersedia di Universitas Nurdin Hamzah.
c. Memberi informasi tentang pengalaman belajar kepada mahasiswa baik yang bersifat positif maupun yang negatif.
2. Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik sebagai Pembimbing:
a. Membantu mahasiswa dalam menyusun program studinya sesuai dengan minat dan kemampuan serta peraturan yang berlaku.
b. Menetapkan tingkat keberhasilan mahasiswa pada setiap akhir semester dan pada akhir masa studinya.
c. Menetapkan beban semester mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam buku panduan Universitas Nurdin Hamzah.
d. Bertanggungjawab atas kebenaran KRS, sesuai dengan validasi dosen PA pada saat membubuhkan tanda tangan.
3. Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik sebagai Penasehat:
a. Membantu mahasiswa dalam menghadapi masalah-masalah belajar.
b. Membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap dan perilaku yang baik.
c. Membina mahasiswa dalam mengembangkan sikap profesional pendidik sesuai dengan kode etik yang berlaku.
d. Membina mahasiswa dalam mengembangkan kepribadiannya sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia (bermoral Pancasila).
e. Memberi rekomendasi tentang perkembangan dan tingkat keberhasilan mahasiswa bila diperlukan.
4. Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik sebagai Motivator:
a. Mendorong mahasiswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
b. Memberi saran dan anjuran kepada mahasiswa untuk memanfaatkan sarana dan prasarana belajar yang tersedia.
c. Menunjukkan jalan bagi upaya pengembangan minat dan potensi diri mahasiswa.
5. Peran dan Fungsi Dosen Pembimbing Akademik sebagai Model:
a. Melaksanakan fungsi dan tugas kepenasehatan serta fungsi dan tugas dosen dengan sebaik-baiknya.
b. Mengutamakan kepentingan mahasiswa daripada kepentingan pribadinya.
c. Mematuhi norma dan kode etik pendidik dalam mengambil keputusan dan bertindak.
Secara umum mekanisme dan prosedur dalam memberikan bimbingan, baik untuk perencanaan studi maupun untuk pemecahan masalah, adalah seperti berikut ini:
1. Menerima mahasiswa, secara fisik maupun psikis, dengan isyarat, perbuatan, maupun kata-kata yang dapat menciptakan suasana keakraban (rapport). Rasa percaya dan hubungan pribadi yang erat ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat terlepas dari perasaan takut dan hubungan dengan dosen pembimbing bersifat impersonal.
2. Menciptakan hubungan baik (harmonis). Hubungan baik perlu diciptakan dosen pembimbing dengan sikap ramah, penuh perhatian serta pembicaraan yang bersifat netral dan kekeluargaan agar mahasiswa tidak ragu untuk menyampaikan permasalahannya. Komunikasi antara pembimbing dan mahasiswa yang dilandasi perasaan saling menghargai, percaya dan terbuka akan menimbulkan suasana bebas dimana mahasiswa dapat menceritakan apa yang dialaminya.
3. Menggali dan mengumpulkan informasi. Setelah terjalin hubungan baik, dosen pembinmbing menggali dan mengumpulkan informasi tentang diri mahasiswa beserta permasalahannya.